BIMATA.ID, Jakarta – Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra kembali memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia (RI). Partai Gerindra meraih penghargaan partai paling informatif dari KIP RI.
Adapun penganugerahan itu disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sugiono, secara virtual, Selasa, 26 Oktober 2021.
“Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengetahui transparansi dari partai kami, serta masyarakat juga berhak mendapatkan informasi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tutur Sugiono, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menyampaikan, Partai Gerindra telah menjadi partai paling informatif sejak tahun 2017.
Sugiono memastikan, partai berlambang Burung Garuda ini akan terus meningkatkan pelayanan untuk mempermudah pemenuhan akses informasi publik Pengelola Informasi dan Data (PPID) DPP Partai Gerindra.
“Tim PPID telah menjalankan tugas untuk menyiapkan, menyediakan, dan memberikan data-data yang valid, terbaru, yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional, cepat, dan gratis, sehingga kami peroleh lima kali berturut-turut,” pungkas Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) I ini.
Terpisah, Ketua Bidang DPP Informasi Strategik Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya mengemukakan, Partai Gerindra sejak didirikan pada 2008 telah bertekad untuk menjadi partai transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah berkat kerja tim PPID, Partai Gerindra kembali meraih predikat badan publik informatif, yang merupakan kategori tertinggi dari Penganugerahan Keterbukaan Publik dari KIP RI,” ucapnya.
Meski begitu, dia menekankan, penghargaan bukan menjadi tujuan utama Partai Gerindra. Tujuan utama Partai Gerindra adalah berkomitmen menghadirkan keterbukaan dan akuntabilitas.
“Penghargaan bukan tujuan utama, namun Partai Gerindra selalu komitmen untuk menuju partai yang transparan dan akuntabel. Sehingga, selalu mendapatkan predikat informatif dari tahun ke tahun,” tandas Danang.
KIP RI sendiri memberikan penganugerahan keterbukaan informasi publik ke berbagai lembaga, termasuk partai politik (parpol). Dari 337 lembaga, terdapat 83 lembaga informatif. Dalam anugerah ini hanya empat parpol yang mendapat nilai sebagai partai informatif.
[MBN]