Regional

Gakkum LHK Temukan 24 Tambang Ilegal dan Pungli di Sungai Jeneberang

BIMATA.ID, Makassar – Balai Pengamanan Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) menemukan multi kejahatan di wilayah tambang Jeneberang, Kabupaten Gowa.

Kepala Balai Gakkum LHK Sulsel Dodi Kurniawan mengatakan, multi kejahatana yang terjadi di wilayah tambang Jeneberang mengakibatkan hancurnya Sungai Jeneberang.

“Hancurnya sungai itu disebabkan masalah tambang, saya kira bisa dilihat bahwa ada multi dimensi faktor dan multi  pelaku, multi kejahatan. Kenapa disebut kejahatan? Karena ada beberapa kerugian di sepanjang sungai Jeneberang,” beber Dodi dalam rakor bersama stakeholder terkait, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin (11/10/2021).

Dia mengatakan, ada 24 tambang di sepanjang Sungai Jeneberang yang belum memiliki rekomendasi dari pihak terkait. Selain itu, ada juga dugaan pungli pajak kendaraan yang keluar masuk.

“Contoh di sana ada pajak. Nah siapa yang menikmati pajak yang ada di sana setiap hari. Atau ini masuk di Pemerintah Gowa atau memang ada pihak yang diuntungkan di sana,” katanya.

Sementara itu, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani berharap, ada langkah cepat untuk perlindungan kerusakan di sekitar Sungai Jeneberang. Pemerintah provinsi siap menjadi supporting sistem, kalau ada hal-hal yang bisa dikerjakan bersama.

“Kalau kita bisa support kenapa tidak? Ini untuk kepentingan satu daerah dalam mempercepat perlindungan untuk masyarakat,” ujar Hayat.

Menurutnya, dengan melihat keadaan DAS Jeneberang saat ini, di mana-mana ada tambang yang diyakini menjadi ancaman bagi semua.

“Mudah-mudahan dari paparan informasi nanti, ada semacam ide gagasan untuk kita bisa lakukan secara bersama-sama,” pungkasnya.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close