BeritaHukumPolitik

Fraksi NasDem Tegaskan Amendemen UUD 1945 Bukan Untuk Kepentingan Elite

BIMATA.ID, Jakarta – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) menegaskan, amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dilakukan sesuai keinginan rakyat.

Pasalnya, perubahan konstitusi tidak boleh hanya untuk memenuhi kepentingan elite.

“Kenapa? Karena UUD 1945 itu adalah hukum fundamental. Dia tidak boleh hanya menjadi pembicaraan di kalangan elite saja, kemudian kebutuhannya berdasarkan kalangan elite saja,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI, Taufik Basari, Rabu (13/10/2021).

Taufik menerangkan, amendemen UUD 1945 tidak sama dengan revisi Undang-Undang (UU). Amendemen UUD tidak bisa hanya bermodalkan kepentingan elite.

“Kalau UU bisa dengan pemerintah dan DPR, kemudian kita mendiskusikan berbagai hal di situ. Kalau UUD, maka harus ada satu dorongan kuat dari rakyat,” terangnya.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Lampung I ini menyampaikan, Fraksi Partai NasDem menginginkan wacana amendemen UUD 1945 selanjutnya seperti perubahan konstitusi pada periode 1999-2002. Perubahan tersebut dilakukan karena keinginan besar rakyat.

Saat itu, amandemen UUD 1945 terjadi karena desakan rakyat untuk membuat perubahan dari zaman Orde Baru (Orba) ke era Reformasi. Perubahan UUD meliputi landasan jalannya pemerintahan, demokrasi, penghormatan hak-hak asasi manusia, dan sebagainya.

“Kalau kita ingin lakukan lagi amendemen kelima, maka dalam bayangan kami, nuansanya pun harus sama, keinginan kuat dari rakyat,” pungkas Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini.

Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem ini menyampaikan, pihaknya mencoba melihat pandangan publik terkait wacana amendemen UUD 1945. Salah satunya melalui survei dari Indikator Politik.

“Sesuai arahan Pak Ketum (Ketua Umum Partai NasDem) Surya Paloh, maka kita tanya dulu masyarakat. Kita harus tahu dulu rakyat maunya seperti apa,” ujar Taufik.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close