Bimata

Eks Kabiro Pengadaan Barang Jasa Sulsel Akui Salah Terima Suap Kontraktor

BIMATA.ID, Makassar – Eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti mengakui telah menerima uang dari kontraktor dalam kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur non aktif Nurdin Abdullah.

Hal ini diakui Sari dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (14/10/2021).

“Apa yang mendorong sehingga Anda dikasih uang? Apakah itu semua atas sepengetahuan Pak Nurdin Abdullah (NA)?,” tanya Penasihat Hukum Edy Rahmat kepada Sari.

“Tidak, Pak. Itu sama sekali tanpa sepengetahuan Pak Nurdin Abdullah. Saya lakukan itu atas kesalahan saya dan uang yang saya terima dari semua kontraktor sudah saya kembalikan ke KPK,” jawab Sari.

Soal memenangkan kontraktor tertentu, salah satunya H. Momo, Sari juga mengakui, tidak diperintahkan NA untuk memenangkannya.

Yang jelas, kata dia, siapa saja boleh ikut lelang yang penting memenuhi syarat dan kualifikasi. Semua perusahaan yang dimenangkan telah melalui proses seleksi.

“Perusahaan yang diarahkan itu tetap kita seleksi. Itu sepanjang memenuhi syarat sesuai kualifikasinya, kenapa tidak dimenangkan,” jelasnya.

Selain Sari, pada persidangan ke-17 ini, juga turut menghadirkan lima saksi lainnya, masing-masing Syamsul Bahri (ajudan dinas NA), Muh. Salman Natsir (pengawal pribadi NA), Muh. Ardi (Kepala Bank Mandiri Cabang Panakkukang), Miftahul Janah (CS Bank Mandiri Cabang Panakkukang), dan Asriadi (Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang).

Sementara, Syamsul Bahri dalam kesaksiannya mengemukakan bahwasanya antara Edy Rahmat (eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemprov Sulsel) dengan NA, sama sekali tidak ada kedekatan khusus. Paling tidak, keduanya hanya sebatas atasan dan bawahan saja.

Sehingga selama ini, diketahui Syamsul, tidak ada komunikasi maupun pembahasan khusus antara Edy dengan NA terkait proyek, terkecuali saat NA melakukan survei jalan. Begitu halnya soal pemberian uang dari sejumlah kontraktor yang di luar sepengetahuan NA.

Disinggung soal pertemuan NA dengan Robert, H. Haeruddin, dan Ferry dengan adanya pemberian uang saat itu, Salman mengaku kurang yakin. “Saya tidak tahu apa yang dibahas. Itu hanya asumsi saya saja kalau dibahas soal uang terima kasih,” akunya.

Mengenai pemberian uang dolar Singapura dari H. Momo dalam amplop cokelat, disebutnya itu diperuntukkan buat Iqbal, ipar NA. Namun, Iqbal menolak dan lantas dolar Singapura itu diambil Syamsul.

“Bagaimana mungkin, Anda bisa mengambil uang itu, sementara Pak Iqbal saja menolak?” tanya Penasihat Hukum NA. “Iya, karena saat itu butuh, Pak,” jawab Syamsul.

(HW)

Exit mobile version