Bimata

Dukung Perkembangan Mobil Listrik, Pemerintah Stop Penjualan Kendaraan Konvensional Pada 2050

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah berencana akan menghentikan penjualan kendaraan konvensional atau berbahan bakar fosil (BBM). Penghentian ini berlaku untuk mobil maupun motor. Ia mengungkapkan, langkah tersebut merupakan bagian dari peta jalan transisi energi menuju net zero emission untuk periode 2021-2060.

“Kami mendorong penggunaan kendaraan lsitrik, dengan target menghentikan penjualan motor konvensional di 2040 dan mobil konvensional di 2050,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasri dalam acara Indonesia Pathway to Net Zero Emission, Kamis (21/10/2021).

Seiring dengan penghentian penjualan mobil-motor konvensional, Arifin memastikan, pemerintah akan melakukan penyediaan transportasi umum secara lebih masif ke depannya. Arifin bilang, tak hanya dengan mendorong kendaraan listrik, pemerintah juga mendorong subtitusi penggunaan energi melalui intensifikasi kompor listrik.

Selain itu, mendorong pembangunan jaringan gas di rumah-rumah masyarakat. Peta jalan transisi energi tersebut juga membuat strategi lainnya yang akan dilakukan pemerintah, diantaranya dengan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) secara masif.

Hal itu dilakukan dengan mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta menyetop pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru. Targetnya, pemerintah ingin pada 2060 seluruh pembangkit listrik di Indonesia sudah berasal dari EBT, tak lagi dari pembangkit dengan energi fosil.

“Retirement pembangkit listrik tenaga fosil dilakukan secara bertahap sesuai dengan umur pembangkit atau bisa lebih cepat dengan mekanisme yang tepat,” kata Arifin.

 

(ZBP)

Exit mobile version