BIMATA.ID, Tangerang – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, ada dua orang oknum anggota kepolisian diduga telah terlibat dalam kasus politik uang (money politic) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Oknum polisi yang terlibat dalam politik uang tersebut berinisial SU (40) dan SO (43). Keduanya berpangkat Bripka yang berdinas di Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
“Ya benar, ada dua oknum polisi. Sekarang sudah dilimpahkan kasusnya ke Satbrimob Polda Metro untuk diproses pelanggarannya,” ucap Kombes Wahyu, Senin (11/10/2021).
Kombes Wahyu menyebutkan, jika saat ini pihaknya telah menyerahkan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh kedua oknum aparat itu ke asal satuan mereka bertugas untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya dari informasi yang didapat, pada Sabtu, 9 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, petugas patroli dari Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan mengamankan kedua oknum polisi yang sedang mengawal tim sukses salah satu calon Kepala Desa (Kades) di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Dalam pengamanan itu, juga diketahui ada sejumlah orang yang sedang membagi-bagi uang kepada warga sekitar agar memilih calon Kades tersebut. Selanjutnya, petugas dari Polsek Panongan pun langsung mengamankan sejumlah kelompok orang dan oknum polisi ini ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan penyelidikan.
Pelaksanaan Pilkades Serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang sudah digelar pada Minggu, 10 Oktober 2021 lalu. Kini, proses Pilkades itu sudah memasuki tahapan pemungutan jumlah surat suara.
[MBN]