BIMATA.ID, Jakarta – Elite Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko karena dibayar Rp 100 miliar.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sula kubu Moeldoko, Azrin Duwila, membantah tuduhan bahwa Yusril menerima bayaran Rp 100 miliar. Ia menyatakan, kubu AHY menuduh tanpa adanya bukti-bukti.
“Tapi, yang pastinya apa yang disampaikan di sana itu hoaks,” ujar Azrin, dalam jumpa pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (02/10/2021).
Namun demikian, Azrin enggan untuk membeberkan nominal besaran tarif Yusril sebagai kuasa hukum. Sebab, hal tersebut lantaran tidak etis untuk disebutkan.
“Jadi, saya kira tidak etis kita berbicara mengenai angka-angka,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi kubu Moeldoko, Muhammad Isnaini Widodo menyampaikan, saat bertemu dengan Yusril sama sekali tidak membicarakan mengenai nominal uang yang diberikan untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum Partai Demokrat.
“Kenapa saya, kami berempat mengambil kuasa hukum Pak Yusril, komitmennya jelas. Jadi, kalau di luaran ada mungkin opini terkait dengan nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya tidak ada, murni,” pungkasnya.
Ia menguraikan, kalaupun ada uang bayaran ke Yusril jumlahnya tidak seperti kubu AHY sebutkan sebesar Rp 100 miliar.
“Kalau toh ada (bayaran) itu wajarlah. Tapi tidak sampai opini yang berkembang di luar itu (Rp 100 miliar). Karena tidak ada makan siang yang gratislah. Tapi itu hal yang wajar,” urai Isnaini.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat kubu AHY, Andi Arief menuturkan, partainya tidak gentar terhadap kuasa hukum kubu Moeldoko, yakni Yusril.
Andi juga menuding, Yusril menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran mendapat tawaran Rp 100 miliar.
“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp 100 miliar sebagai pengacara, lalu Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” tuturnya.
[MBN]