BIMATA.ID, Jakarta – Salah satu eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), mengaku ingin mendirikan partai politik (parpol).
Menanggapi hal itu, Partai Demokrat lebih menyarankan agar mantan pegawai KPK tersebut bergabung dengan partai yang sudah ada.
“Pertama, tentu kalau dia mendirikan parpol baru saya sangat welcome. Tetapi, karpet biru (Partai Demokrat) jauh lebih cepat untuk menjemput dia di mana pun,” kata Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan, di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Hinca menerangkan, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 banyak parpol baru yang bermunculan. Dia menyampaikan, Partai Demokrat menyambut baik keinginan orang-orang yang ingin membentuk sebuah parpol.
Dia mengapresiasi eks pegawai KPK RI bila memang benar-benar ingin membentuk parpol. Hinca pun menyindir kubu Moeldoko atau Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang tidak ingin membentuk parpol.
“Selamat datang teman-teman, ini lah cara yang terbaik berdemokrasi. Kau bikin partai, kau pimpin, bertarung kita. Jangan kayak tetangga sebelah itu tak bikinnya dia malah mau ambil (Partai Demokrat),” tegasnya.
Sebelumnya, mantan pegawai KPK RI yang gagal dalam TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rasamala Aritonang menyampaikan niatnya membuat parpol.
Dia mengemukakan, parpol merupakan kendaraan strategis untuk membuat perubahan dengan dampak yang besar.
“Benar. Kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar, kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi,” ujar Rasamala, Rabu (13/10/2021).
[MBN]