BIMATA.ID, Sulteng – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 di Titik Lokasi (Tilok) Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“BKN menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol,” ujar Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Untuk menindaklanjuti hal itu, lanjut Satya, BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan tersebut.
“BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access,” terangnya.
Sejumlah bukti yang berhasil diperoleh BKN dari hasil penyelidikan, yakni pengaduan masyarakat, hasil audit trail di aplikasi Computer Assisted Test (CAT) BKN, laporan kegiatan forensik digital, laporan penyelidikan internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, hasil pemeriksaan petugas pelaksana seleksi, dan rekaman kamera pengawas.
Terkait tindak lanjut terhadap dugaan kecurangan itu, BKN dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan memberikan sanksi keras kepada peserta yang terbukti bertindak curang.
“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang,” sambung Satya.
Menurut Satya, oknum yang terbukti terlibat dalam kecurangan tersebut, maka BKN akan menindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
BKN juga memastikan proses penyelesaian tindak kecurangan itu tidak akan menghambat tahapan seleksi CASN 2021 berikutnya.
[MBN]