BeritaEkonomiNasionalUmum

Biaya Transfer Antarbank Akan Turun Jadi Rp2.500

BIMATA.ID, Jakarta- Mulai Desember 2021 nanti, Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya transfer antarbank dengan jumlah yang cukup signifikan. Dari Rp6.500 per transaksi, biaya transfer antarbank akan turun hingga Rp2.500 saja. Penurunan ini akan menjadi realisasi program Bi-FAST yang dilakukan Bank Indonesia pada akhir tahun 2021 nanti.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan alasan mengapa penurunan biaya transfer antarbank ini dilakukan. Tindakan ini dinilai mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD secara end to end).

Dirinya menjelaskan, pengoperasian BI Fast bank sentral telah menetapkan sekma harga dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah. Tarif tersebut ialah bank peserta BI Fast sebesar Rp19 per transaksi. Sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah akan sebesar Rp2.500 per transaksi.

“Tarif Rp2.500 adalah maksium bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah. Silahkan dan kami akan sangat mendukung hal itu,” ujar Perry.

Biaya transfer antarbank akan turun hingga angka Rp4.000 dari yang sebelumnya mencapai Rp6.500. Aturan tersebut akan diberlakukan pada 22 bank yang sudah terdaftar untuk penurunan transaksi biaya antarbank Desember 2021 nanti.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close