BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2021 kepada empat tokoh di Indonesia pada 10 November 2021 di Istana Bogor, Jawa Barat.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan (DGTK) mengatakan, empat tokoh tersebut, yakni Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sutradara film Aji Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta, Raden Ayra Wangsakara dari Provinsi Banten.
“Itu pahlawan nasional nanti yang akan diserahkan secara resmi dan dianugerahkan secara resmi kepada keluarga almarhum di Istana Bogor, persis pada Hari Pahlawan 10 November,” ungkapnya, dalam YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (28/10/2021).
Ia menyatakan, keputusan empat tokoh itu sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional. Mereka adalah sosok yang menginspirasi untuk membangun, berdaulat, serta ikut memperjuangkan dan memajukan Indonesia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini pun mengakui, terdapat ratusan nama yang diajukan kepada Pemerintah RI. Akan tetapi, kali ini Pemerintah RI lebih mengutamakan pemerataan pahlawan kedaerahan. Oleh karenanya, kali ini memilih empat pahlawan dari empat daerah.
“Karena ini yang diajukan ratusan dan semuanya baik-baik. Tetapi ini yang menonjol, maka pemerintah kali ini mengutamakan selain ketokohan, tapi yang lebih diutamakan adalah pemerataan kedaerahan,” kata Mahfud MD.
[MBN]