Bimata

Bawaslu Ungkap Belum Ada Tanggal Pasti Soal Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menyebut, belum ada tanggal pasti tentang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 masih harus dibahas.

“Nanti kita putuskan bersama antara lembaga yang terkait ini pemerintah, penyelenggara, dan DPR komisi II,” ungkap Ketua Bawaslu RI, Abhan, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Abhan menyebutkan, pembahasan tanggal Pemilu 2024 harusnya dilakukan pada 6 Oktober 2021. Namun, pembahasan tersebut harus ditunda sementara.

Pasalnya, sambung Abhan, masih ada dua pandangan yang perlu dipertimbangkan sebelum tanggal Pemilu 2024 ditetapkan. Dua pandangan itu menentukan bulan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Ada yang usulan pemerintah 15 Mei, usulan awal dari KPU sebagai penyelenggaranya Februari, saya kira nanti tentu di dalam forum RDP itu yang kita kaji sisi mana yang memang realistis dan penyelenggara bisa melakukan di sisi mana,” lanjutnya.

Abhan juga mengatakan, pihaknya akan memberikan suara terkait dengan penetapan waktu yang pas. Suara Bawaslu RI nantinya digunakan untuk menentukan waktu yang pas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami tentu melihat dinamika, tentu nanti kita akan sampaikan di dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) berikutnya,” katanya.

[MBN]

Exit mobile version