Akibat Terjadinya Tawuran Pemkab Karawang Lakukan Evaluasi Sekolah PTM
BIMATA.ID, Karawang — Akibat terjadinya tawuran pelajar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, segera melakukan evaluasi kepada sekolah yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi covid-19.
“Secara kebijakan, kami dari pemkab akan melakukan evaluasi. Ada beberapa sekolah, baik SMP, SMK,dan MTs kurang lebih ada 9 sekolah yang akan kami larang untuk melakukan PTM,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Jumat (01/10/2021).
Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan kasus tawuran pelajar itu dalam peristiwa tawuran yang terjadi pada Senin (27/9) itu terdapat dua orang yang mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam.
“Kami tengah meminta keterangan delapan pelajar yang telah diamankan, apabila nanti ada yang terlibat akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Menurut Aldi, terkait tawuran ada beberapa SMP dan SMK di wilayah Karawang ini berawal dari gesekan-gesekan kecil. Kemudian saling mengejek sehingga terjadi tawuran.
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti senjata tajam dalam peristiwa tawuran pelajar sekolah menengah pertama di Jalan Syeh Quro, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.
Di antara barang bukti senjata tajam yang disita di antaranya clurit, golok dan gergaji pemotong es balok.
“Kami telah menyita barang barang bukti senjata tajam. Kami juga telah memeriksa delapan pelajar yang diduga terlibat tawuran,” jelasnya. (oz)