Regional

Pemkab Sinjai Beri Tambahan Insentif Bagi Nakes di Wilayah Terpencil

BIMATA.ID, Sinjai – Pemkab Sinjai memberi tambahan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di wilayah terpencil.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai drg Farina Irfani mengatakan, para nakes yang mendapat tambahan insentif adalah mereka yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat kategori terpencil, seperti di Puskesmas Tenggalembang, Biji Nangka, Pulau Sembilan, Manipi dan Puskesmas Borong.

“Hingga tahun anggaran 2021 kita masih menganggarkan insentif bagi nakes yang bertugas di daerah terpencil. Besarannya itu untuk tenaga medis sebesar Rp1,5 juta dan tenaga non medis itu Rp350 ribu,” kata Farina, Senin (18/10/2021).

Pemberian tambahan insentif bagi tenaga medis yang jumlahnya 10 orang dan 118 untuk non medis, kata dia, merupakan perwujudan visi misi Bupati Andi Seto Ghadista Asapa (ASA).

“Jadi ini merupakan salah satu perwujudan visi misi Pemda Kabupaten Sinjai yakni ingin meningkatkan fasilitas pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan. Salah satunya tentu bagaimana standar pelayanan itu bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Tambahan insentif tersebut juga merupakan penghargaan bagi nakes. Pasalnya, banyak tantangan yang dialami para nakes untuk bisa mencapai puskesmas di daerah terpencil.

“Kita menginginkan agar seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Maka dari itu kita memberikan atensi dan penghargaan oleh pemda melalui tambahan penghasilan bagi nakes di wilayah terpencil,” bebernya.

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa mengatakan, pemberian insentif tambahan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap nakes yang rela bertugas di daerah terpencil. Apalagi, risiko yang mereka hadapi besar.

“Meskipun nilainya belum seberapa tetapi tambahan insentif ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada para nakes yang rela bertugas di wilayah terpencil, risikonya besar, butuh perjuangan,” kata ASA akronim Andi Seto Asapa.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close