BIMATA.ID, Jakarta- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan akan adanya potensi hujan es di sebagian besar wilayah Indonesia dalam satu pekan ke depan.
Potensi hujan es itu merupakan bagian dari cuaca ekstrem yang diprakirakan akan terjadi di Tanah Air seminggu ke depan. Selain hujan es, BMKG memprakirakan akan terjadi hujan yang terjadi sporadis, lebat dan berdurasi singkat yang disertai petir juga angin kencang.
Cuaca ekstrem ini bahkan berpotensi memicu bencana alam berupa banjir, tanah longsor, dan angin puting-beliung, demikian dibeberkan BMKG yang dikutip dari Antara, Selasa (14/9/2021).
Menurut BMKG, hujan es adalah fenomena cuaca biasa dan sering terjadi pada masa transisi atau pancaroba, baik dari musim kemarau ke musim hujan atau sebaliknya.
Berikut adalah indikasi-indikasi terjadinya hujan es menurut BMKG:
- Satu hari sebelumnya udara pada malam hari hingga pagi hari terasa panas dan gerah
- Udara terasa panas dan gerah diakibatkan adanya radiasi matahari yang cukup kuat ditunjukkan oleh nilai perbedaan suhu udara antara pukul 10.00 dan 07.00 LT (> 4.5°C) disertai dengan kelembaban yang cukup tinggi ditunjukkan oleh nilai kelembaban udara di lapisan 700 mb (> 60%)
- Mulai pukul 10.00 pagi terlihat tumbuh awan Cumulus (awan putih berlapis – lapis). Di antara awan tersebut ada satu jenis awan yang mempunyai batas tepinya sangat jelas berwarna abu – abu menjulang tinggi seperti bunga kol
- Tahap berikutnya awan tersebut akan cepat berubah warna menjadi abu – abu atau hitam yang dikenal dengan awan Cb (Cumulonimbus).
- Pepohonan di sekitar tempat kita berdiri ada dahan atau ranting yang mulai bergoyang cepat.
Terasa ada sentuhan udara dingin disekitar tempat kita berdiri - Biasanya hujan yang pertama kali turun adalah hujan deras tiba – tiba. Bila hujannya gerimis maka kejadian angin kencang jauh dari tempat kita.
- Jika 1 – 3 hari berturut-turut tidak ada hujan pada musim pancaroba, maka ada indikasi potensi hujan lebat yang pertama kali turun diikuti angin kencang baik yang masuk dalam kategori puting beliung maupun yang tidak
Kemudian Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara,Maluku Utara,Maluku,Papua Barat, dan Papua.