BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan penghapusan mural di sejumlah titik yang ada di Jakarta bukan berarti pemerintah antikritik. Pemerintah akan menerima kritikan dari siapa saja namun dengan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah tidak anti kritik, silakan ini negara demokrasi, negara hukum, sejuah tidak melanggar ketentuan hukum, silahkan saja, masing-masing yang berbuat harus tahu batas-batasan,” ujar Riza di Balai Kota DKI, Rabu (01/09/2021).
Dalam hal ini, Pemerintah juga sangat menghormati masyarakat termasuk anak-anak muda untuk berkreasi dan berinovasi dalam memberikan kritikan dan saran kepada pemerintah. Namun, Riza menyarangkan agar kritikan tersebut dilakukan pada tempatnya dan diupayakan kritikan yang bersifat konstruktif.
“Jadi kami minta masyarakat, silahkan berkreasi dan berinovasi kreatif semua melakukan mural, kemudian grafiti, coretan, sejauh itu dilakukan di tempat yang baik, tidak mengganggu, isinya positif, konstrutitf, kami bisa memahami,” tandas dia.
Riza menilai, jika kritikan itu dilakukan tidak pada tempatnya dengan nada yang tendesius dan melanggar hukum dan ketentuan yang ada, tentu pemerintah akan mengambil tindakan penertiban. Riza mencontohkan mural yang dibuat di tempat-tempat umum yang dilarang oleh ketentuan yang ada.
(ZBP)