BeritaEkonomiHukum

Utang Obligor BLBI ke Pemerintah Rp110,45 Triliun

BIMATA.ID, Jakarta- Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terus mengejar obligor yang menerima BLBI pada tahun 1997-1998 silam. Utang tersebut mencapai Rp 110,45 triliun dari 48 obligor.

Menurut data Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, aset tersebut terdiri dari aset inventaris, aset properti, aset kredit, aset saham, aset nostro, dan aset surat berharga. Dari sejumlah aset tersebut, aset kredit adalah yang terbesar. Jumlah aset ini mencapai Rp 101,8 triliun.

Aset kredit eks-BPPN jumlahnya sebesar Rp 82,94 triliun. Rinciannya, obligor PKPS Rp 30,4 triliun yang terdiri dari 16 obligor tanpa jaminan/jaminan tidak dikuasai, dan 6 obligor dengan jaminan/jaminan dikuasai. Kemudian, debitur ATK di PUPN mencapai Rp 24,3 triliun terdiri dari 11.277 berkas. Sementara Debitor ATK di kantor pusat Rp 28,1 triliun.

Aset kredit kedua adalah aset kredit eks-PPA Rp 8,83 triliun. Asetnya terdiri dari aset kredit di PUPN Rp 3,9 triliun dan aset kredit dikelola kantor pusat Rp 4,9 triliun.

Aset kredit ketiga adalah piutang BDL Rp 10,03 triliun, terdiri dari eks-dana talangan Rp 7,72 triliun dan eks-dana penjaminan Rp 2,31 triliun. Sedangkan aset lainnya tak lebih dari Rp 10 triliun.

Aset properti Rp 8,06 triliun, aset saham Rp 77,9 miliar, aset surat berharga Rp 489,4 miliar, aset inventaris Rp 8,47 miliar, dan aset nostro Rp 5,2 miliar.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close