BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Badan Pusat Statistik Kepala (BPS) Margo Yuwono memaparkan, tingkat daya beli buruh tani, bangunan, dan asisten rumah tangga meningkat pada Agustus 2021.
Hal ini tergambar dari nilai upah nominal yang lebih tinggi dari upah riil. Contohnya pada buruh tani, upah nominalnya naik 0,13 persen dari Rp56.829 menjadi Rp56.902 per hari.
“Sementara secara riil, upah buruh tani per harinya Rp52.750, naik 0,18 persen kalau dibandingkan bulan sebelumnya,” ujar Margo, Rabu (15/09/2021).
Tidak hanya itu, upah nominal buruh bangunan juga tumbuh 0,05 persen dari Rp91.171 menjadi Rp91.217 per hari. Sementara inflasi nasional berada di kisaran 0,03 persen pada bulan lalu, sehingga daya beli mereka yang tercatat di upah riil masih naik 0,02 persen menjadi Rp85.587 per hari.
Sementara upah nominal asisten rumah tangga meningkat 0,17 persen dari Rp424.631 menjadi Rp425.353 per bulan. Sedangkan upah riil naik 0,14 persen menjadi Rp399.105 per bulan. Sebaliknya, upah nominal buruh potong rambut wanita justru tergerus pada bulan lalu. Tercatat, upah nominal mereka naik 0,02 persen menjadi Rp29.138 per kepala.
Tapi karena ada inflasi 0,03 persen, maka upah riil mereka minus 0,01 persen menjadi Rp27.340 per kepala.
(ZBP)