Bimata

Tunggakan Utang Pemerintah ke RS Swasta Lebih Dari Rp10 Triliun

BIMATA.ID, Jakarta- Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi membeberkan tunggakan utang pemerintah kepada hampir 800 rumah sakit swasta lebih dari Rp10 triliun selama 3 semester (2020-2021).

“Sebenarnya dari yang dipresentasikan Kemenkes lebih dari Rp10 triliun, jadi ada yang tahun 2020 ada yang 2021,” kata Ichsan

Ichsan menjelaskan bahwa sejumlah rumah sakit swasta itu sudah rampung mengurus berkas persyaratan untuk mendapat pencairan piutang mereka. Hal ini mengakibatkan arus kas dan operasional rumah sakit swasta menjadi terkendala.

“Terpaksa ada beberapa rumah sakit swasta harus pinjam ke perbankan. Ini kita gak dapat denda tidak tahu kapan bayarnya,” kata dia.

Padahal, asosiasi tengah berkirim surat ke Kementerian Kesehatan. Namun belum ada kepastian kapan pencairannya akan diberikan.

“Rapat koordinasi menerangkan dari Kemenkeunya menunggu dari Kemenkes makanya kita kejar terus ini,” kata dia.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto mengakui Kementerian Kesehatan masih menghadapi kendala dalam memproses pembayaran tunggakan kepada rumah sakit yang melakukan pelayanan Covid-19, yakni karena adanya dispute claim pada 2020 – 2021.

Menurut data BPKP per 31 Desember 2020, terdapat dispute claim senilai Rp2,15 triliun yang saat ini dalam proses verifikasi di Tim Penyelesaian Klaim dan Klaim Dispute (TPKD) Kementerian Kesehatan. Tidak hanya itu, ada dispute claim di provinsi senilai Rp6,93 triliun dan tunggakkan layanan 2020 yang ditagihkan pada 2021 senilai Rp3,56 triliun, tetapi sudah diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.

“Totalnya Rp12,64 triliun memang belum disampaikan ke kami untuk dilakukan review, tetapi ada percepatan yang bisa dilakukan,” katanya.

 

(Bagus)

Exit mobile version