Bimata

Tertibkan Anjal, Petugas Dapati Obat Terlarang dan Pesta Miras

BIMATA.ID, GOWA – Tim Thunder Polda Sulsel mengamankan 23 anak jalanan (anjal) di Jalan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, perbatasan Makassar pada Kamis (30/9/2021) malam.

Dalam penertiban ini, polisi sempat kejar-kejaran dengan anjal. Mereka kabur saat melihat petugas bersenjata lengkap tiba di lokasi.

Datim Thunder Polda Sulsel Aipda Syamsul Rijal mengatakan, anggotanya menemukan tiga butir obat daftar G yang dikuasai salah satu anjal.

“Tadi kami sempat terlibat kejar-kejaran dengan puluhan anak jalanan ini. Saat diamankan, salah satu dari mereka ada yang membawa tiga biji obat daftar G,” kata Rijal.

Saat diamankan, mereka digiring ke lokasi yang menjadi tempat perkumpulannya. Di sana, petugas mendapati puluhan anjal sedang asyik pesta miras.

“Selain obat terlarang tadi, kami juga temukan minuman keras. Itu semua mereka konsumsi dan dibeli dari hasil jerih payahnya mengamen di lokasi tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya telah berulangkali menertibkan anjal ini. Namun mereka tetap mengulang aktivitasnya. Mereka meminta-meminta kepada pengendara dengan cara mengamen dan hasilnya digunakan membeli miras dan obat-obatan terlarang.

(HW)

Exit mobile version