BIMATA.ID, Purwakarta – Pardi Supardi (30) tega meracuni kedua anaknya PA (8) dan MA (3) dengan cairan yang diduga racun tikus. Beruntung, aksi pelaku langsung diketahui oleh istrinya dan kedua anak berhasil dilarikan ke klinik terdekat.
Pardi, yang merupakan warga kampung Cibinong, Desa Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat (Jabar), diduga meracuni kedua anaknya dan melakukan usaha bunuh diri, dengan ikut meminum racun, serta melukai leher dan tangannya.
“Sampai saat ini, penyelidikan kami sebelum pelaku menyakiti diri sendiri, pelaku minum cairan yang diduga racun. Kemudian setelah itu yang bersangkutan meminum cairan itu, lalu korban lukai diri sendiri dengan benda tajam,” ujar Kanit IV Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Ipda Rangga Gunira, Rabu (08/09/2021).
Korban MA (3) kini dalam kondisi baik, sementara kakaknya PA (8) masih dalam perawatan.
Untuk pelaku, saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bayu Asih, Purwakarta.
Hingga kini, Polres Puwakarta masih mendalami kasus dan belum menyimpulkan motif dari tindakan pelaku.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah golok dan sisa racun yang belum diminum.
[MBN]