Bimata

Tak Terima Dipecat, Viani Gugat PSI Rp 1 Triliun

BIMATA.ID, Jakarta – Viani Limardi dipecat sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta. Atas pemecatan ini, ia pun akan melakukan tuntutan dengan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun.

Ia menyampaikan, apa yang dituduhkan PSI mengenai penggelembungan dana reses tidak benar. Tuduhan tersebut adalah fitnah dan pembunuhan karakter.

“Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun,” ucap Viani, Selasa (28/09/2021).

“Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya,” sambungnya.

Viani menerangkan, nilai total dana reses sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses pada Maret 2021 telah selesai semua. Namun, ada sisa dana sebesar kurang lebih Rp 70 juta yang dikembalikan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, hampir setiap kali masa reses Viani selalu mengembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai. Ia pun mempersilakan PSI melakukan pengecekan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan BPK RI.

“Lalu di mana penggelembungannya?” tanya Viani.

Oleh sebab itu, ia merasa dituduh bertubi-tubi dengan isi surat pemecatan tersebut.

Bukan hanya itu, Viani mengaku, selama ini tidak diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi mengenai kejadian pelanggaran ganjil genap yang membuatnya sempat dikritik publik.

“Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi, seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu,” pungkasnya.

Sementara, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI menegaskan, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Viani tidak lagi berstatus sebagai kader partai.

Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengungkapkan, Viani diberhentikan sebagai kader lantaran terbukti melanggar ketentuan AD/ART partai.

“Kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai,” ungkapnya, Rabu (29/09/2021).

[MBN]

Exit mobile version