PolitikRegional

Sudewo : Dana Desa Harus Tetap Ada, Tidak Boleh Dikurangi

Suarakan Dana Desa

BIMATA.ID, Kabupaten Pati — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sudewo mengawal aspirasi masyarakat dan kepala desa terkait peraturan terkait dana desa untuk ditinjau kembali. 

Menurutnya regulasi dana desa yang telah berjalan enam tahun lebih olehnya itu dia minta untuk disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan saat ini. Salah satunya penambahan penghasilan tetap (siltap) untuk kepala desa.

“Semua sepakat dana desa harus tetap ada, tidak boleh dikurangi, kalau ditambah iya. Tetapi kondisi enam tahun lalu, lima tahun lalu, empat tahun lalu, tentu berbeda dengan yang sekarang. Kan tentu ada pengembangannya. Tapi mengapa variabel yang digunakan masih sama?,” kata tokoh asal Kabupaten Pati 8 September 2021.

Menurutnya, siltap yang diterima kepala desa saat ini kurang adil, sebab beban kepala desa cukup besar maka dengan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa hal tersebut perlu diperhatikan.

 “Kita minta ditambah satu juta saja kok,” lanjut legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan,dan Kabupaten Blora

Selain siltap untuk kades, dana desa diharapkan bisa digunakan untuk membangun kantor desa. “Ini kan pelayanan juga untuk masyarakat. Tolong itu diakomodir, sebab kewenangannya di Kementerian Desa,” ujarnya.

Sudewo menegaskan bahwa aspirasi yang masuk agar diperhatikan. Menurutnya, sudah selazimnya dana desa tersebut dilakukan peninjauan kembali. 

“Ini aspirasi kepala desa, dan saya yakin semua kepala desa juga menginginkan ada sentuhan dana desa untuk kantor,” katanya.

Usman

Tags

Related Articles

Bimata
Close