BIMATA.ID, Parepare – Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 ke DPRD, Rabu (15/9/2021).
KUA-PPAS diserahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nuhartina Tipu. Turut hadiri mendampingi Taufan, Wawali Pangerang Rahim.
Taufan mengatakan, tujuan penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2021 yaitu memberikan arah dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan.
Dimana merupakan penjabaran kebijakan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam Perubahan RKPD, dengan sumber pendanaan dari pendapatan dan penerimaan daerah.
“Ini juga sebagai acuan dalam penyusunan PPAS Perubahan tahun 2021, dan sebagai dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menilai Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran SKPD,” katanya.
“Sekaligus sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kota Parepare Tahun 2018–2023,” ujar dia.
Kesempatan itu juga Taufan Pawe mengajak agar rancangan KUA PPAS dibahas berdasarkan mekanisme yang ada. Sehingga diharapkan dapat tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Saya juga mengingatkan agar Pimpinan SKPD mempersiapkan diri dan tidak meninggalkan Kota Parepare khususnya selama pembahasan Rancangan KUA-PPAS,” ucapnya.
(HW)