BIMATA.ID, Jakarta — Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito Meminta pemerintah daerah (Pemda) dan Instansi terkait untuk tanggap apabila terdeteksi munculnya klaster penularan virus Covid-19 di masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah.
“Pemerintah berupaya keras memastikan setiap institusi pendidikan secara tanggap menutup kegiatan jika ditemukan kasus positif, melacak, maupun kembali merekonstruksi mekanisme pembelajaran,” kata Wiku, Kamis (23/09/2021).
Wiku mengatakan ,Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap setiap perkembangan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas agar guru dan siswa terlindungi dari Covid-19.
“Sejauh ini evaluasi terhadap pelaksanaan PTM terus dilakukan secara berkelanjutan,” ucapnya.
Dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang sekolah di masa pandemi disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menutup kembali pembelajaran tatap muka di sekolah apabila ditemukan kasus konfirmasi positif di satuan pendidikan.
Kemudian bekerja sama dengan Satgas Covid-19 atau Dinas Kesehatan untuk melakukan testing dan tracing terhadap kontak erat dari setiap temuan kasus positif.
[oz]