BeritaHukumPolitik

Satgas BLBI Berhasil Tagih Utang Sebagian Obligor dan Debitur

BIMATA.ID, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah berhasil menagih utang kepada sebagian obligor dan debitur. Di antaranya dalam bentuk uang maupun aset.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD, dalam konferensi pers, Selasa, 21 September 2021.

“Pertama, sudah identifikasi aset dalam bentuk tanah 15,2 juta hektar. Yang 5,2 juta hektar di 5 kota sudah kita kuasai langsung kembali dan sekarang masuk ke sertifikasi atas nama negara, juga utang-utang dalam bentuk uang dan rekening,” ujarnya, Selasa (21/09/2021).

“Pengakuan itu jalan, dia yang dipanggil semuanya merespons, pokoknya datang. Karena kalau gak datang, kita juga punya dokumen,” sambung Mahfud.

Mahfud memastikan, utang yang ditagih akan disesuaikan dengan kondisi terkini.

“Ada yang punya utang Rp 58 triliun hanya jadi 17% dari itu. Itu karena sudah menyesuaikan situasi saat itu. Menilai hak utang, hartamu berapa kita hitung dalam bentuk pengakuan serahkan ke negara. Sudah begitu masa mau mengemplang,” pungkasnya.

Proses penagihan tersebut, tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kebijakan pemerintah untuk itu selesai, sudah diputus secara politik di DPR dan memutuskan pemerintah secara sah dan sekarang tinggal mempercepat penagihan,” tutur Mahfud.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close