BeritaPolitik

Puan Tegaskan Persetujuan Calon Panglima TNI Bukan Berdasarkan Kepentingan Politik

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani, optimistis surat presiden (Surpres) terkait nama calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera dikirim.

Sebab, DPR RI akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021. Sementara Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pensiun pada 8 November 2021.

“Sesuai Undang-Undang (UU), DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Supres diterima,” kata Puan, Senin (20/09/2021).

Puan menegaskan, sikap DPR RI dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya akan didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas.

“Bukan didasarkan kepentingan politik sempit, karena politik TNI adalah politik negara,” tegas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI ini meminta, publik bersabar menunggu nama calon Panglima TNI baru yang akan dikirimkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR RI.

Puan menekankan, pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden RI.

“Siapa pun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat. Sehingga, TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” jelasnya.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) V ini menyampaikan, peran TNI sangat vital dalam setiap fase perjalanan bangsa Indonesia.

Terlebih, saat negara sedang mengalami sejumlah tantangan dan kondisi yang memerlukan peran besar TNI, seperti penanganan Covid-19, pengendalian keamanan di Papua dan juga ancaman dari militer asing.

“Kita berharap, panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” ujar Puan.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close