BIMATA.ID, Jakarta- Demi mengoptimalkan kualitas pendidikan sekaligus menekan resiko kesehatan. Pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN dari Media Center KPCPEN Jakarta, Kamis (9/9), Direktur Sekolah Dasar Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Sri Wahyuningsih menyatakan bahwa secara nasional untuk seluruh jenjang, sekitar 39 persen dari 270 ribu satuan pendidikan yang telah memberikan data, telah melaksanakan PTM terbatas.
“Seluruh pihak berkolaborasi untuk memastikan implementasi peraturan pelaksanaan PTM terbatas di lapangan. Berangkat dari izin orang tua, peserta didik juga masih dapat melakukan pembelajaran dari rumah, namun tetap menjadi kewajiban satuan pendidikan untuk menyediakan kualitas pendidikan yang optimal,” tutur Sri Wahyuningsih.
Pemerintah melakukan sosialisasi aturan teknis PTM terbatas secara masif bersama pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Saat ini keselamatan adalah prioritas utama.
“Sehat dan selamat adalah prioritas utama,” tegas Sri Wahyuningsih.
Pemerintah mengharapkan semua tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat dapat bekerja sama dalam mengajak orang tua agar berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi anak 12-17 tahun.
(ZBP)