BeritaPolitik

PPP Bantah Ada Pembahasan Amendemen UUD 1945 di Pertemuan Parpol Koalisi Pemerintah

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Arsul Sani, membantah adanya pembahasan mengenai Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada saat pertemuan partai politik (Parpol) koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin di Istana Negara beberapa waktu lalu.

Pernyataan Arsul itu membantah pernyataan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, yang menyebut salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Parpol koalisi di Istana Negara adalah Amendemen UUD 1945.

“Waktu pertemuan di Istana itu, tidak dibahas soal Amendemen,” ucapnya, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (01/09/2021).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) ini memandang, kalaupun ada yang mengusulkan Amendemen UUD 1945 memang sudah menjadi hal wajar.

Akan tetapi, jika disebutkan dibahas dalam pertemuan di Istana Negara, maka hal tersebut tidaklah benar.

“Bahwa misalnya ada yang menyuarakan ya kan itu biasa. Tapi, tidak kemudian dibahas dibicarakan bahwa ya kayanya memang perlu Amendemen tidak seperti itu,” terang Arsul Sani.

Untuk diketahui, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, mengungkap isi pertemuan Paprol koalisidi Istana Negara. Secara umum, topik yang dibahas seperti soal pandemi Covid-19, evaluasi lembaga Negara, dan Amendemen UUD 1945.

“Ada beberapa bicara ‘wah kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati enggak ikut gubernur, gubernur enggak ikut macem-macem lah ya. Merasa KY lembaga paling tinggi paling kuat, MA enggak. MA merasa paling kuasa, MK enggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa,” ungkapnya.

Melihat kenyataan seperti itu, Wakil Ketua MPR RI ini memandang, setelah 23 tahun berjalan Amendemen UUD 1945 perlu kembali dievaluasi. Evaluasi ini juga untuk menata ulang jalan setapak demokrasi di masa depan.

“Jadi, setelah 23 tahun, hasil Amendemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau kemana, perlu dievaluasi,” pungkas Zulkifli.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close