Bimata

PPKM Makassar Turun ke Level 2, Pemkot Pastikan Kelonggaran Usaha

BIMATA.ID, Makassar – Pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah. Kali ini, Kota Makassar turun ke Level 2.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku sangat bersyukur atas status tersebut.

“Alhamdulillah memang kalau kita lihat dalam berbagai ukuran asesmen kita mulai dari BOR (Bed Occupancy Rate) sisa 8 persen, BOR ICU sisa 13 persen. Dulu BOR ICU 99 persen, BOR perawatan 59 persen. Sekarang sisa 5 yang positif,” kata Danny, Selasa (21/9/2021).

Dia mengatakan, saat ini Makassar harus meningkatkan vaksinasi dan testing tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

“Saya kira Level 2 adalah memang yang sudah seharusnya menjadi status di Kota Makassar dan Alhamdulillah yang paling luar biasa karena kita tidak menganut level 3, langsung level 4 ke level 2, itu pertama kali,” ujarnya.

PPKM kata dia, berbeda dengan protokol. PPKM adalah pembatasan berdasarkan level. Sedangkan protokol adalah hal yang mutlak. Untuk pembatasan selama penerapan PPKM Level 2 itu pasti ada beberapa kelonggaran. Kendati demikian ia berharap masyarakat tidak lengah.

“Ada pelonggaran, pasti ada. Saatnya kita bangkitkan ekonomi. Saatnya kita merilis kebijakan ekonomi kami,” ucapnya.

(HW)

Exit mobile version