Bimata

Polsek Metro Gambir Jakarta Tolak Laporan Pegawai KPI

BIMATA.ID, Jakarta – Korban perundungan dan pelecehan seksual MS pernah melaporkan kasusnya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Gambir, Jakarta Pusat. Namun, laporan ini ditolak.

“Iya, korban pernah buat laporan tapi tidak ditanggapi, karena dianggap tidak cukup bukti,” ujar Pengacara MS, Mualimin Wadah, Kamis (02/09/2021).

MS, yang merupakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ini, melaporkan dirinya yang menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan-rekan sekantornya. Polisi pun meminta bukti.

“Lah dia itu sebagai korban tidak punya bukti visual, foto, atau apa, ya tidak sempat. Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tidak tahu foto itu di mana,” pungkas Mualimin.

Akhirnya, MS memberanikan diri membuka kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke publik. Mualimin memastikan, kisah MS yang viral di media sosial benar adanya.

“Kalau tentang tulisan itu, memang bukan MS langsung membuat. Tapi itu tulisan berdasarkan keterangan dari MS. Yang nulis itu saya, tapi ya itu berdasarkan keterangan MS,” urainya.

MS bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011. Dia kerap menerima perundungan, perbudakan, hingga pelecehan seksual oleh teman-teman se-kantor.

“Mereka memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret-coret buah zakar saya pakai spidol pada Tahun 2015. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi,” terang MS, dalam keterangan tertulis yang viral.

Dia mengaku, sudah dua kali mencoba melapor ke Polsek Metro Gambir. Namun, pengaduan tersebut mental.

MS pertama kali memberanikan diri melapor ke Polsek Metro Gambir pada 2019. Saat itu, polisi meminta MS mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahan diselesaikan secara internal.

“Justru petugas bilang lapor ke atasan dulu. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan,” sebutnya.

Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali melapor ke Polsek Metro Gambir. Dia berharap, laporannya diproses dan pelaku diperiksa.

“Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, ‘Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan Bapak, biar saya telepon orangnya’,” tutur MS.

[MBN]

Exit mobile version