BeritaHukum

Polri Kembali Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

BIMATA.ID, Jakarta – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kembali mengidentifikasi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten. Kali ini, ada empat jenazah teridentifikasi.

“Pukul 13.00 WIB, tim telah melakukan rekonsiliasi. Dari hasil itu telah teridentifikasi empat korban,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/09/2021).

Brigjen Rusdi menyebut, empat korban itu teridentifikasi melalui sidik jari dan rekam medis.

“Dari 41 jenazah, tim telah berhasil mengidentifikasi lima. Kemarin (Kamis, 9 September 2021) satu, sekarang empat,” jelasnya.

Setelah teridentifikasi, polisi akan menyerahkan korban kepada pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

“Tentu Lapas sendiri yang akan menyerahkan langsung ke keluarga,” kata Brigjen Rusdi.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis, 9 September 2021, Tim DVI Polri mengidentifikasi satu korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Satu korban teridentifikasi tersebut bernama Rudhi alias Cangak (43) bin Ong Eng Cue (43).

Berikut empat jenazah yang teridentifikasi pada hari ini, Jumat, 10 September 2021:

  1. Dian Adi Priyana (44) bin Cholil.
  2. Kusnadi (44) bin Rauf.
  3. Mustanil Arifin (50) bin Arwani.
  4. Alfin (23) bin Marsum.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close