Regional

Polisi yang Ungkap 75 Kg Sabu di Makassar Bakal Dapat Reward

BIMATA.ID, Makassar – Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bakal memberikan penghargaan ke anak buahnya yang berhasil mengagalkan peredaran sabu sebanyak 75 Kg beberapa waktu lalu.

Merdisyam bangga dengan capaian anggotanya. 75 Kg sabu tersebut diamankan dari tiga tersangka masing-masing SYF (37), ABJ (24), dan FTR (28).

“Ya, tentunya kita akan berikan penghargaan atas capaian ini. Pastinya,” janji Merdisyam.

Pelaku telah menggeluti bisnis haram itu sejak Maret 2021 dan sudah belasan kali melakukan pengantaran barang. Barang haram ini berasal dari seorang bandar di Malaysia yang dijemput oleh SYF melalui jalur laut.

“SYF sudah 13 kali membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Surabaya menuju Makassar, sejak bulan Maret hingga Agustus 2021. Jadi dia tugasnya pembawa melalui jalur ekspedisi laut,” sambungnya.

Pelaku SYF tidak sendiri menerima barang itu dari Malaysia seberat 40 kilogram. Dia tak sendiri. Melainkan ditemani oleh ABJ yang menjadi sopir truk dan membawa barang itu ke Makassar.

Agar tidak ketahuan warga dan aparat, mereka menyimpan barang itu di truk tersebut di dalam titik tertentu dan tak pernah diturunkan dari truk tersebut.

“Modus operandi dia menyamar sebagai supir truk ekspedisi yang muatannya tidak pernah turun dari mobil,” jelasnya kepada wartawan.

Sementara pelaku FTR sendiri, dia juga merupakan satu jaringan yang sama dengan SYF dan ABJ. Di tangan FTR, ditemukan 35 kilogram sabu-sabu.

“FTR ini pelaku dari 35 kilogram sabu dan 28 ribu ekstasi. keterkaitannya jaringan sindikat peredaran narkoba internasional dari Malaysia. Jaringan ini sudah ditandai juga oleh mabes Polri,” terang jenderal polisi dua bintang ini.

(HW)

Tags

Related Articles

Bimata
Close