Polisi Terima Laporan Kasus Dugaan Asusila yang Dilakukan Anggota DPRD Maros
BIMATA.ID, Makassar — Polisi Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes E Zulpan, membenarkan tengah menyelidiki laporan kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Maros, berinisial SS (36) perbuatan tersebut dilaporkan korban IMS (25) terjadi di salah satu hotel di Makassar beberapa waktu lalu.
“Iya benar, ada laporannya. Saat ini ditangani tim Ditreskrimum,” katanya, Senin (27/09/2021).
Zulpan menjelaskan sejauh kasus ini masih dalam proses penyelidikan tim untuk mencari kebenaran.
Mengenai kapan agenda pemeriksaan terlapor, tim masih sementara melakukan proses-prosesnya termasuk mengklarifikasi dugaan perbuatan asusila itu baik terlapor maupun pelapor.
“Masih tahap penyelidikan. Tapi sudah masuk ke tahap pemeriksaan-pemeriksaan, dan pemanggilan. Tetapi, saya belum mengkonfirmasi lagi sudah sejauh mana kasusnya,” jelas Zulpan.
Selain itu laporan polisi tersebut sedang diproses oleh tim Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana. [oz]