Berita

Polisi Sebut 5 Pejabat Lapas Kelas I Tangerang Mangkir dari Panggilan Sebagai Saksi

BIMATA.ID, Jakarta – Selain Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan kepada lima orang pejabat Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan ada lima orang pejabat Lapas Kelas I Tangerang yang mangkir dari pemanggilan Padahal mereka diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus kebakaran maut di Lapas Tangerang yang menewaskan 48 orang.

“Masih ada Kabid Administrasi, Kepala KPLP, Kasubbag Kum, Kasie Keamanan, dan Kasi Perawatan,” ujarnya, Selasa (14/09/2021).

Yusri Pun menyebut penyidik masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan ahli sebelum melakukan gelar perkara.

“Teman-teman Labfor masih bekerja di laboratorium kemudian teman-teman penyidik dari Krimum Polda Metro Jaya masih pendalaman dari bukti,” kata Yusri.

Pihak nya mengatakan, penyidik akan segera layangkan panggilan kedua terhadap kelima pejabat Lapas Kelas I Tangerang yang mangkir.

“Ini lima yang masih kami tunggu masih ada waktu, kami harapkan kehadiran kelima lagi. Karena jadwal tujuh orang, arah sama 187 dan 188 KUHP Juncto 359 KUHP untuk melihat apakah ada kelalaian pada saat terjadinya kebakaran tersebut,” Tungka Yusri.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close