BeritaHukumPolitik

Polisi Dalami Laporan Politikus PDIP Terhadap Penyebar Hoaks Megawati Meninggal

BIMATA.ID, Jakarta – Polisi tengah mendalami laporan yang dilayangkan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat, terhadap pemilik akun media sosial (medsos) terkait penyebaran berita bohong atau hoaks.

Diketahui, Henry membuat laporan itu lantaran namanya dicatut dalam unggahan berisi hoaks tentang meninggalnya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Laporan sudah terima di Krimsus Polda Metro Jaya, nanti kami akan teliti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/09/2021).

Kombes Yusri menerangkan, akun medsos yang dilaporkan tersebut diduga telah mengubah video lama dan menggunggahnya kembali hingga menjadi viral.

“Jadi terlapor dalam video viral berisi rekaman video lama diedit menurut si pelapor, diedit terlapor,” tandasnya.

Ia menyampaikan, langkah selanjutnya penyidik akan memanggil Henry untuk diperiksa terkait laporan yang dibuatnya. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya belum mengungkapkan kapan pemeriksaan terhadap Henry dilakukan.

“Kami rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada,” pungkas Kombes Yusri.

Diketahui, Henry melaporkan pemilik akun medsos terkait penyebaran berita bohong ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan terhadap pemilik akun YouTube Mahakarya Cendana dan pemilik akun Tiktok Jatim070881.

“Yang telah memfitnah saya dan menyebarkan berita bohong dengan cara membuat video rekayasa, seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP PDIP,” tuturnya, Selasa (14/09/2021).

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 13 September 2021. Pasal yang dilaporkan, yakni Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close