Regional

Polda Sulsel Buka Peluang Selidiki Dugaan Penyimpangan BPNT di 20 Daerah

BIMATA.ID, Makassar – Direktur Reserse Krimanl Khusus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Widoni Fedri menduga adanya potensi penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Saat ini, jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara yang ditimbulkan pada penyaluran BPNT di empat daerah, Sinjai, Takalar, Bulukumba dan Bantaeng.

“Terhitung dari total empat kabupaten yang jadi sampel penyidikan, menurut perkiraan penyidik tiap kabupaten itu kerugiannya ditaksir sekitar Rp3,4 miliar hingga Rp5 miliar,” kata Widoni.

Dia mengatakan, kerugian tersebut ditimbulkan dari pemotongan nilai barang bahan pokok yang diberikan ke masyarakat terdampak Pandemi Covid-19.

Dia mengemukakan, ada temuan dugaan pelanggaran atau menyalahi pedoman umum pengadaan sembako bantuan sosial yang ada. Selain empat daerah tersebut, dimungkinkan ada penyimpangan serupa di 20 kabupaten/kota lainnya di Sulsel.

Empat kabupaten yang saat ini diawasi tersebut merupakan sampel wilayah yang disinyalir melakukan penyimpangan bantuan. Namun dia memastikan, ada potesni akan melebar ke daerah lainnya.

“Empat kabupaten itu hanya sampel dan akan melebar ke kabupaten lainnya di Sulsel. Ini menjadi atensi pusat dan kita fokusi.”

“Potensi kerugian ditaksir sekitar Rp100 miliar dalam kegiatan penyaluran BPNT Kemensos tahun 2020 di 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel ini,” ucapnya.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close