Pimpinan DPD Apresiasi Penetapan ST Burhanuddin Sebagai Guru Besar Unsoed
BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Sultan B Najamudin, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas ditetapkannya Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin sebagai guru besar atau profesor di bidang hukum pidana.
“Dedikasi dan pengabdian panjang yang dibangun atas fondasi integritas dan intelektualitas menjadikan Pak Burhanuddin berhak atas gelar akademik paling prestisius ini. Bagi kami, beliau profesor sekaligus negarawan sejati,” tuturnya, di sela-sela acara terbatas pemberian gelar profesor kepada Jaksa Agung di Universitas Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (10/09/2021).
Selain menjadi pejabat tinggi negara, ST Burhanuddin selama ini juga aktif menjadi pengajar di Fakultas Hukum Unsoed. Artinya, Jaksa Agung memenuhi semua kualifikasi akademik dan tentunya kompetensi penegak hukum yang lengkap untuk gelar keilmuannya.
“Maka, sebagai bangsa kita patut berbangga dengan pencapaian ini. Beliau sosok pendidik dan pemimpin yang pantas dijadikan rujukan dan inspirasi bagi generasi muda Indonesia. Karena, kita meyakini bahwa Tuhan memberikan tempat yang istimewa bagi hambanya yang berilmu beberapa derajat lebih tinggi dari yang lainnya,” pungkas Sultan.
Kemudian, DPD RI secara kelembagaan juga sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI. Keberhasilan mengungkapkan kasus-kasus besar, seperti korupsi asuransi Jiwasraya dan ASABRI, serta kasus-kasus lainnya, memberikan harapan baru bagi proses pemberantasan kejahatan keuangan dan kejahatan lainnya di Indonesia.
“Dan salah satu yang paling fenomenal dari Pak Jaksa Agung kita ini adalah tentang gagasan restorative justice (RJ) yang beliau terapkan, dan menjadi pendekatan hukum baru yang efektif dalam proses penegakan hukum selama ini,” ucap Senator asal Provinsi Bengkulu ini.
“Dengan gagasan RJ ini, beliau berhasil mengembalikan wibawa negara di hadapan hukum, serta memberi warna baru hukum yang lebih ramah dan berorientasi pada kedamaian dan keadilan hukum dalam pendekatan hukum kita,” tutupnya.
Lebih jauh, mantan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu ini berharap, dengan gelar akademik, puncaknya ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung akan semakin progresif dan efektif dalam perjuangannya menegakkan hukum di Lembaga Kejagung RI dan juga tentunya dalam ruang-ruang pengabdian lainnya ke depan.
[MBN]