BIMATA.ID, Jakarta- Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati memaparkan, saat ini pemerintah pusat tengah mengkaji rencana penerapan ganjil-genap di kawasan wisata secara nasional untuk mencegah keramaian di tengah pandemi Covid-19..
“Saat ini kebijakan ganjil-genap sudah diterapkan di beberapa lokasi wisata misalnya kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.”ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/09/2021)
Kebijakan ganjil-genap ini berlaku tiap Jumat, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Tujuannya untuk mencegah kepadatan atau kerumunan.
Kebijakan ini Tak hanya diberlakukan di puncak Bogor saja, tetapi juga mulai diterapkan di sejumlah lokasi wisata seperti di DKI Jakarta, Contohnya di kawasan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utara, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur.
Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat mengontrol kerumunan dengan tetap menjalankan kegigiatan ekonomi guna pemulihan ekonomi daerah maupun nasional.
(Bagus)