BeritaBuah HatiKesehatanRegional

Pemkot Yogyakarta Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat Untuk Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun

BIMATA.ID, Yogyakarta- Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Yudiria Amalia mengatakan,  Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia di bawah 12 tahun.

Hingga saat ini, Pemkot Yogyakarta belum mendapatkan instruksi maupun petunjuk teknis vaksinasi Covid-19 anak umur di bawah 12 tahun dari pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu. Sekarang baru dikaji dulu (oleh pemerintah pusat),” kata Yudiria, Senin (27/09/2021).

Amalia menjelaskan bahwa pihaknya masih learning by doing. Kondisi ini pernah pula terjadi saat ada instruksi vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan menyusui dari pemerintah pusat. Usai rampung dikaji, kemudian pemerintah pusat pun memberikan juknis ke daerah.

Pihaknya belum tahu jenis vaksin apa yang akan disuntikkan ke anak di bawah umur 12 tahun. Amalia optimis pasti ada waktunya Pemkot Yogyakarta akan menggelar vaksinasi bagi anak di bawah usia 12 tahun.

“Begitu dapat instruksi dari pemerintah pusat akan segera melaksanakan. Kami optimis. Kami selalu mampu mampu menyelesaikan vaksinasi secara cepat dan tepat,” Ujarnya.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close