Regional

Pemkot Makassar Belum Setor Draft Ranperda APBD-P 2021 ke DPRD

BIMATA.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar belum juga memasukkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2021 untuk dibahas bersama DPRD.

Ketua Banggar DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali mengaku, penyetoran Ranperda tersebut seharusnya sudah dilakukan. Lantaran pembahasannya bersama anggota dewan ditarget paling lambat minggu kedua September.

Belum (masuk Ranperdanya). Tapi harusnya sudah masuk,” kata ARA akronim Adi Rasyid Ali.

Lihta juga: KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 Sulsel Disepakati, Segini Rancangannya

Legislator Demokrat ini meminta Pemkot Makassar untuk segera merampungkannya. Pasalnya,pembahasan hingga pengambilan persetujuan untuk disepakati menjadi perda hanya tersisa sebulan sebelum ditetapkan, atau paling lambat 30 September.

Sekretaris Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, penyetoran Ranperda APBD-P tergantung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca juga: Tok, APBD-P 2021 Gowa Ditetapkan Rp1,8 Triliun

“Yang jelas itu tugasnya BPKAD, kita usahakan segera,” kata Helmy.

Dia berdalih, lambatnya penyetoran ranperda ke DPRD lantaran adanya sejumlah koreksi. Menyusul adanya pergantian sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Makassar dalam beberapa bulan terkahir.

“Dikoreksi sedikit karena ada pergantian pejabat. Yah, pasti ada penyesuaian sedikit. Kita target hari Selasa (pekan depan disetor),” ucapnya.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close