BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021.
Dalam kebijakan terbaru, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah PPKM Level 3. Melihat kebijakan baru ini, Head of Corporate Communication Ancol Rika Lestari mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov DKI.
“Pada prinsipnya kami menunggu informasi resmi dari Pemerintah dan mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Rika, Selasa (07/09/2021).
Pihak Ancol sedang melakukan berbagai persiapan apabila nanti sudah diizinkan dibuka.
“Saat ini sedang dilakukan persiapan untuk uji coba, mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE dan integrasi aplikasi peduli lindungi,” lanjutnya.
Ada pun Ancol sejak pertengahan Agustus lalu sudah dibuka hanya bagi pengunjung yang berolahraga. Hingga saat ini, Ancol masih terus melakukan pemeliharaan secara rutin terhadap seluruh wahana yang ada di kawasan wisata Ancol.
(ZBP)