Bimata

Pemerintah Siapkan Akomodasi Bagi Murid Penyandang Disabilitas Saat PTM

BIMATA.ID, Jakarta-Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ponco Respati Nugroho mengatakan, pemerintah akan menyiapkan akomodasi layak untuk para murid penyandang disabilitas menyusul pemberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Pasalnya, kebijakan PTM tersebut tidak hanya berlaku bagi peserta didik secara umum, tetapi juga bagi mereka penyandang disabilitas.

“Peserta didik penyandang disabilitas perlu akomodasi yang layak untuk menuntut ilmu,” ujar Nugroho , dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Minggu (26/9/2021).

Nugroho mengatakan, kebijakan untuk mengakomodasi para murid penyandang disabilitas harus diawali dengan asesmen. Dibutuhkan pula dukungan aksesibilitas kementerian/lembaga dan lintas sektor dalam mengimplementasikan kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2020 yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Termasuk sinkronisasi dengan pendidikan informal, dibutuhkan surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk pemerintah daerah, serta perlunya melakukan monitoring evaluasi atas implementasi kebijakan tersebut,” kata Nugroho.

Akomodasi tersebut tidak hanya dilakukan dengan mengukur jumlah program yang terbangun, tetapi juga mendapatkan kemanfaatan yang akan mereka dapatkan.

Adapun akomodasi layak bagi para peserta didik penyandang disabilitas tersebut meliputi disabilitas fisik, intelektual, mental, netra, rungu atau wicara, dan ganda atau multi. Berdasarkan data statistik pendidikan khusus, Sekolah Luar Biasa (SLB) yang sudah terakreditasi A, B, atau C hanya 1.063 atau 47,5 persen dari seluruh SLB di Indonesia.

 

(ZBP)

Exit mobile version