BeritaKesehatanNasionalUmum

Pemerintah Perketat Bandara Cegah Masuknya Covid-19 Varian MU

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah berjanji akan menerapkan aturan karantina yang lebih ketat bagi pendatang yang masuk dari bandara-bandara yang ada di Tanah Air guna mengantisipasi masuknya varian baru virus covid-19 yakni varian MU. Keputusan rencana itu didapat usai rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan jajaran menterinya terkait evaluasi PPKM.

Hal ini dilakukan pemerintah mengingat penyebaran varian Delta yang menimbulkan gelombang kedua covid-19 ini terjadi akibat lolosnya virus ini imported dari orang yang datang dari luar negeri.

“Kementerian Perhubungan memastikan untuk antisipasi varian Mu ini dengan karantina yang ketat,” jelas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 18 Tahun 2021, menjelaskan pelaku perjalanan internasional, yakni WNI dan WNA yang berpergian dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 8 hari.

“Khusus Varian Mu ini sudah terindikasi ada di Latin dan Amerika Serikat, juga di 40 negara bagian lainnya. Varian Mu ini masuk di beberapa negara Asia juga. Kita harus meningkatkan Whole Genome Sequencing (WGS),” ujar Sandi.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus dengan menggenjot penerima vaksinasi agar bisa mencapai target penyuntikan vaksin dua juta per hari. Saat ini, Indonesia sendiri dilaporkan sudah menyuntikan 100 juta dosis per Agustus.

“Dengan realisasi pembukaan aktivitas yang bertahap, harus diiringi dengan vaksinasi yang meningkat. Kita sudah mencapai 100 juta lebih suntikan dosis. Namun, di beberapa provinsi masih ada di bawah 20 persen, ini yang harus ditingkatkan,” pungkasnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close