BeritaEkonomiNasionalSains & TekUMKMUmum

Pemerintah Diminta Segera Buat Lapangan Kerja Baru

BIMATA.ID, Jakarta – Pandemi COVID-19 mempengaruhi sektor lapangan kerja baru di masa new normal. Melihat hal ini pemerintah dinilai perlu mendorong pembukaan lapangan kerja baru.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini memiliki penduduk usia kerja sebanyak 205,26 juta. Dari jumlah penduduk usia kerja tersebut sebesar 6,26% adalah pengangguran terbuka.

Anwar mengatakan, terdapat beberapa bantuan yang dilakukan pemerintah pada sektor ketenagakerjaan di era pandemi COVID-19. Di antaranya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan, hingga bantuan kartu pra kerja. Selain itu, Anwar mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, pemerintah akan mengeluarkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Mereka yang ter-PHK akan mendapatkan cash benefit, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja,” kata Anwar, Selasa (28/09/2021).

Namun, hampir semua kebijakan penanganan COVID-19 yang berupa surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, yang artinya mereka yang melanggar tidak dapat ditindak secara tegas. Agus memperingatkan agar jangan sampai terjadi hal yang serupa pada kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan pengangguran.

Hal ini dikarenakan pandemi telah membawa dampak buruk bagi ketenagakerjaan di Indonesia, mulai dari pengurangan jam kerja hingga PHK.

“Jangan sampai sektor ketenagakerjaan menjadi korban kebijakan yang tidak berhukum,” kata pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.

Pemerintah perlu segera memikirkan bagaimana menciptakan lapangan kerja baru di saat pandemi. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi UMKM secara menyeluruh.

 

(Bagus)

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close