Bimata

Pemerintah Akan Impor 3 Juta Ton Garam

BIMATA.ID, Jakarta- Saat ini pemerintah sedang membutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton pada 2021. Dari acuan tersebut, pemerintah menyepakati alokasi impor garam (garam impor) industri sebanyak 3,07 juta ton dari jumlah kebutuhan garam nasional, sebanyak 84 persen di antaranya merupakan peruntukan untuk bahan baku industri manufaktur.

Sektor industri dengan kebutuhan garam antara lain khlor dan alkali, yang menghasilkan produk-produk perokimia, pulp, dan juga kertas. Ia menyebutkan, kebutuhan bahan baku garam industri untuk sektor ini mencapai 2,4 juta ton per tahun.

Angka kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi industri tentu terus meningkat seiring dengan adanya pertumbuhan industri pengguna garam sebesar 5-7 persen per tahun.

“Sebagai contoh, saat ini telah direncanakan pembangunan industri soda ash yang digunakan di industri kaca, deterjen dan tekstil. Kebutuhan soda ash dalam negeri selama ini seratus persen masih impor Bahan baku untuk memproduksi soda ash tersebut adalah garam industri, di mana produksi satu juta ton soda ash membutuhkan bahan baku garam industri dengan jumlah yang sama ,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmitakata, Sabtu (25/09/2021).

Untuk menjamin ketersediaan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, di tahun 2021 telah disepakati alokasi impor komoditas pergaraman atau impor garam industri sebesar 3,07 juta ton.

Terdapat 4 industri yang boleh mendatangkan garam impor antara lain industri khlor alkali, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak.

“Sektor industri lain di luar yang disebutkan tadi diminta untuk menggunakan bahan baku garam hasil produksi dalam negeri Impor komoditas pergaraman industri (garam impor) tersebut masih harus dilakukan karena beberapa faktor yang masih belum dapat dipenuhi oleh garam produksi lokal,” tambah dia.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jumlah produksi garam lokal tahun 2020 baru mencapai 1,3 juta ton dengan beberapa variasi kualitas. Terlihat masih terdapat kesenjangan yang cukup besar dari kebutuhan garam nasional yang sudah mencapai 4,6 juta ton.

Berdasarkan data, nilai impor garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri di tahun 2020 kurang lebih sebesar 97 juta dollar AS. Sementara nilai ekspor di tahun yang sama dari industri pengguna garam impor tersebut seperti industri kimia, famasi, makanan dan minuman serta industri pulp dan kertas mencapai 47,9 miliar dollar AS.

 

(ZBP)

Exit mobile version