BeritaEkonomiHukumNasionalPeristiwaUmum

Pemerintah Akan Bangun Lapas Baru dari Tanah Rampasan BLBI

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah rencananya akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di atas lahan rampasan obligor Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembangunan Lapas baru itu diperlukan lantaran saat ini kondisinya sudah melebihi kapasitas.

“Saya sudah bicara dengan Kemenkeu, tanah-tanah BLBI yang sekarang kami kuasai. Oke, Lapas butuh berapa ribu hektare di seluruh Indonesia, daripada tidak dirampas dari obligor yang lakukan pembangkangan. Itu tidak terlalu sulit, tinggal kami cari anggarannya,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (08/09/2021).

Menurut Mahfud, kondisi Lapas di Indonesia sudah tidak kondusif dan cenderung over kapasitas. Hal ini tak lepas dari banyaknya narapidana kasus tindak pidana narkoba. Berdasarkan catatan pemerintah, dari 200 ribu napi atau warga binaan, 50 persennya merupakan napi kasus tindak pidana narkoba.

“Bayangkan satu kejahatan dominasi 50 persen, sisanya kejahatan lain yang sedikit, ini tentu ada yang harus kita bicarakan bagaimana kejahatan narkoba dan follow up di pengadilan dan follow up putusan pengadilan,” ungkapnya.

Permasalahan kelebihan kapasitas Lapas ini kembali menjadi sorotan setelah insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 41 napi tewas.

Satuan Tugas (Satgas) BLBI diketahui telah menyita aset obligor di sejumlah daerah Indonesia. Setidaknya, total 49 bidang tanah dengan luas 5.291.200 meter persegi yang telah disita oleh satgas. 49 bidang tanah itu tersebar di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci.

“Aset-aset properti yang saat ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 hektare. Menurut Pak Bupati, 1 meter persegi sekarang Rp20 juta ya pak? Jadi pasti 25 hektare nilainya triliunan,” kata Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close