Regional

Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba

BIMATA.ID, Makassar – Hasil tes urine Kabba (22), pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, pada Sabtu (25/9/2021) lalu dinyatakan positif nakortika.

“Untuk hasil tes urine tersebut yang bersangkutan (KB) memang positif narkotika,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Senin (27/9/2021).

Jamal mengatakan, penyidik masih harus melakukan pemeriksaan darah di Laboratorium Forensik Polda Sulsel guna mengetahui jenis narkotika yang dikonsumsi KB. Selain itu, tersangka juga akan diperiksa psikologi di Polda Sulsel dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Sampai sekarang pemeriksaan masih berjalan, untuk perkembangan nanti kita sampaikan selanjutnya” katanya.

Dia mengatakan, pelaku sudah mengkonsumsi narkotika sejak lama. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku masih terpengaruh narkotika saat melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya.

“Pengakuan dari tersangka sudah kurang lebih dari 2015 mengonsumsi narkotika. Sekarang kami menyelidiki narkotika jenis apa yang dikonsumsi dan darimana didapatkannya. Termasuk apakah yang bersangkutan menjalani proses hukum terkait narkoba atau tidak,” pungkasnya.

(HW)

Tags

Related Articles

Bimata
Close