Regional

Pekan Depan, Polisi Bakal Gali Makam Korban Pesugihan di Gowa

BIMATA.ID, Makassar – Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian DN (22), warga Kabupaten Gowa yang diduga tewas di tangan orangtua bersama kakek dan pamannya akibat ritual pesugihan.

Polres Gowa bersama Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Biddokes Polda Sulsel berencana akan membongkar makam DN. Sejauh ini, misteri kematian korban belum diketahui pasti.

Makam DN yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa akan digali pekan depan.

“Kemudian akan diadakan ekshumasi atau gali kubur terhadap kakak korban yang meninggal tidak wajar. Laporan ini sudah kami terima dan kami diberi surat, dan kami sudah laporkan kepada pimpinan (Biddokkes),” kata Kaur Doksik Biddokkes Polda Sulsel, dr Eka Haerani, kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polres Gowa untuk mengawal proses pembongkaran itu.

“Kami mendapatkan surat dari Polres Gowa, terkait dengan adanya kasus penganiayaan yang terjadi di wilkum Polres Gowa,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini cukup menyita perhatian publik. Ada dua korban yang diduga dianiaya oleh orangtua, kakek dan pamannya karena jadi tumbal dari ritual pesugihan.

DN, pemuda 22 tahun itu diduga kuat tewas setelah dicekoki dua liter air garam oleh orangtuanya. Keesokan harinya, AP (6), juga nyaris tewas setelah bola mata kanannya dicungkil oleh ibunya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah paman korban, Bayu (26), bersama anggota TNI setempat menggerebek ritual pesugihan tersebut.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close