BIMATA.ID, Makassar – Operasi Patuh 2021 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai Senin, 21 September hingga Minggu, 3 Oktober, atau 14 hari ke depan.
Di Sulsel, Operasi Patuh dilepas langsung Kapolda Irjen Pol Merdisyam di Aula Serbaguna Mapolda, Senin (20/9/2021). Merdisyam meminta anak buahnya dari Polda Sulsel dan Polres sejajaran tetap mempedomani protokol kesehatan saat bertugas.
“Karena kita harap operasi ini bisa tekan angka penyebaran Covid-19,” katanya.
Secara garis besar operasi ini berujuan, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Jadi angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan black spot, trouble spot yang dapat mengakibatkan korban jiwa, bisa kita tekan,” ujarnya.
Merdisyam menekankan, setiap personel harus mengendapankan sikap humanis, simpatik, edukatif ke pengendara. Sebab menurutnya hal itu sebagai fungsi polri yakni pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat. “Biar masyarakat simpatik,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyatakan jajarannya tetap memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Kategori pelanggaran difokuskan pada pengendara yang tidak memakai helm standar, safety belt, tidak membawa dokumen kendaraan saat berkendara.
“Berkendara namun belum cukup umur, berkendara sambil menggunakan handphone dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Ini penting untuk menyadarkan masyarakat keselamatan berlalu lintas,” katanya.
(HW)